![]() |
(Sumber gambar pexel) |
Dilansir dari Tribun Pontianak, menurut Suhardi (Seksi Bimbingan Edukasi dan Hubungan Kelembagaan Museum Provinsi Kalimantan Barat), syarat-syarat agar suatu benda dapat menjadi bagian dari koleksi museum ada enam, yaitu:
Baca juga: Sanksi pidana jika tidak melaporkan atau mencari secara ilegal Benda Cagar Budaya
- Benda tersebut merupakan masterpiece, yaitu suatu benda dengan mutu yang sangat tinggi ada terbaik dalam sejarah, baik sejarah alam, ilmu pengetahuan maupun budaya.
- Benda tersebut mempunyai nilai sejarah, misalnya pernah digunakan dalam suatu peristiwa sejarah atau oleh tokoh sejarah.
- Benda tersebut merupakan barang langka yang tidak mudah diperoleh karena sudah tidak diproduksi lagi.
- Benda tersebut unik, karena memiliki ciri khas dibanding benda lain yang sejenis.
- Benda tersebut memiliki nilai estetika, yaitu nilai seni yang tinggi.
- Benda tersebut hampir punah, sehingga tidak mudah diperoleh dalam jangka waktu yang lama atau sudah tidak diproduksi lagi.
Baca juga: Pengertian, sejarah, perkembangan dan jenis-jenis museum
0 Komentar
Silahkan berkomentar yang tidak mengandung spam, ujaran kebencian, pornografi & SARA.
Jangan lupa centang "Beri tahu saya" di desktop Anda untuk mendapat pemberitahuan mengenai komentar balasan